PPP: Jika Kebutuhan Presiden, Reshuffle Tak Perlu Diwacanakan

PPP: Jika Kebutuhan Presiden, Reshuffle Tak Perlu Diwacanakan

- detikNews
Jumat, 16 Sep 2011 17:27 WIB
PPP: Jika Kebutuhan Presiden, Reshuffle Tak Perlu Diwacanakan
Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan kesiapannya menghadapi reshuffle kabinet. Namun, jika perombakan kabinet adalah kebutuhan Presiden, hendaknya itu tidak perlu banyak diwacanakan.

"Sikap PPP akan menerima apapun yang menjadi keputusan presiden, pada dasarnya tanpa alasan yang jelas pun presiden punya hak untuk memberhentikan menteri. Manakala presiden merasa reshuffle itu masalah kebutuhan maka lakukan tanpa banyak diwacanakan agar tidak mengganggu semangat dari pembantu-pembantunya," ujar Sekjen PPP, M Romahurmuziy.

Hal itu dikatakan Romi, Romahurmuziy kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPP menilai jika reshuffle dilakukan, harus sesuai kebutuhan presiden. PPP tak mau reshuffle dilakukan karena ditekan kelompok-kelompok kepentingan.

"Evaluasi kinerja hanya berujung dua, terus tapi tingkatkan kinerja, atau ganti. Persoalannya harus diidentifikasi oleh presiden, siapa yang bertanggung jawab terhadap rendahnya serapan anggaran, seluruh menterikah, atau menteri tertentu? Di mana-mana reshuffle adalah pisau 2 mata, yang pertama adalah untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap sebuah rezim. Kedua, untuk meningkatkan kinerja kabinet, karena memang evaluasi UKP4 terhadap kontrak kinerja juga menghasilkan rapor biru dan merah," paparnya.

Dan saat ini Romi mengakui kepercayaan pemerintahan terhadap pemerintah menurun. Evaluasi kabinet pun menjadi solusi.

"Kenyataannya hari tingkat kepercayaan kepada pemerintah sudah menurun dibandingkan dengan ketika pertama kali dibentuk, sehingga kebutuhan untuk meningkatkan kepercayaan itu menjadi sahih. Bagi PPP, jikapun reshuffle dilakukan, harus didasarkan atas ukuran yang jelas. Jangan karena like and dislike,"jelasnya.

Namun ia berharap Presiden mengajak bertemu partai koalisi sebelum melakukan reshuffle kabinet.

"Jadi begini, ini bukan persoalan sikap. Dalam kontrak politik yang ada, jika presiden berniat ingin mengganti anggota kabinet dari kader parpol, ketentuannya yang disepakati di situ adalah presiden akan mengkomunikasikan kepada parpol yang bersangkutan," tandasnya.

(van/lrn)


Berita Terkait