"Tidak, tidak ada. Gayus itu sadar, sesadar-sadarnya. Mungkin dia terbujuk dan punya keinginan. Penipu itu kan ngomongnya bagus, ngomongnya pinter," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum DKI Jakarta Sihabudin di Jakarta, Kamis (15/9/2011).
Sihabudin bercerita, aksi Muntoha bukan yang pertama kali. Beberapa napi dan sipir juga berhasil ditipu Muntoha. Kini pihaknya sedang menyelidiki, dari mana Muntoha bisa mengenal Gayus. Mengingat Muntoha di blok narapidana umum, sedang Gayus di blok narapidan Tipikor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang Gayus dalam pecahan dolar Singapura ada 60 lembar pecahan 10 ribu. Uang itu dijanjikan akan digandakan 4 kali lipat oleh Muntoha. "Uang sisanya masih banyak, sudah ada yang kita sita," imbuh Sihabudin.
Akibat peristiwa yang terjadi bulan lalu ini, Muntoha sudah dipindahkan ke Lapas Cipinang. Dia sedang menunggu proses banding. Kasus ini terkuak setelah Gayus membuat surat pengaduan ke Kepala Rutan Cipinang.
"Ini semua diserahkan ke polisi, ke penyidik," kata Sihabudin.
(ndr/nrl)











































