"Presiden akan memberhentikan mereka secara resmi bila sudah dinyatakan oleh hukum sebagai tersangka," kata staf khusus presiden bidang komunikasi politik, Daniel Sparingga, di Bina Graha, Jakarta, Kamis (15/9/2011).
Menurutnya Presiden SBY sudah memanggil menteri-menteri yang selama ini dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi. Seperti Menpora Andi Mallarangeng dan Menakertrans Muhaimin Iskandar yang kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap di kementerian masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka telah dipanggil dan dimintai keterangan sejelas-jelasnya, mereka diminta bekerjasama secara penuh untuk mengikuti proses hukum yang harus mereka hadapi," paparnya.
(mad/lh)










































