"Muntaha ini napi kasus penipuan pelipatgandaan uang," kata seorang pejabat Kanwil Kemenkumham, kepada detikcom, Selasa (13/9).
Kasus tersebut diketahui sekitar 4-5 bulan sebelumnya. Saat itu Kepala Rutan Cipinang dijabat oleh Eddy Kurniadi yang sekarang menjabat Kepala Lapas kelas 1 Narkotika Cipinang, yang terletak bersebelahan dengan Rutan tempat Gayus mendekam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, sebelumnya Muntaha juga sempat menipu 2 penghuni Rutan Cipinang, namun Muntaha berhasil mengembalikan uang yang akan dilipatgandakan tersebut.
"2 kasus sebelumnya sudah dia kembalikan uangnya ke 'pasien'-nya," tutur sumber tersebut.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Muntaha dipindahkan ke Lapas kelas 1 Cipinang. "Sudah beberapa waktu lalu dipindahkan," katanya.
Disinggung kemana duit Rp 4 miliaran itu melayang, sumber tersebut mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu persis dimana disalurkannya," jawabnya.
(gah/ndr)










































