Ahmad Rifai Sebut Kasus Surat Palsu MK Mirip Kasus Bibit-Chandra

Ahmad Rifai Sebut Kasus Surat Palsu MK Mirip Kasus Bibit-Chandra

- detikNews
Sabtu, 10 Sep 2011 16:17 WIB
Ahmad Rifai Sebut Kasus Surat Palsu MK Mirip Kasus Bibit-Chandra
Jakarta - Ahmad Rifai, pengacara muda ini pernah menangani kasus dugaan suap kepada dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang berakhir dengan keluarnya deponering dari Kejagung. Kini ia menjadi kuasa hukum tersangka kasus surat palsu MK, Zaenal Arifin Hoesein. Rifai menyebut dua kasus yang ditanganinya ini mempunyai kesamaan.

"Kasus 2 tahun terakhir, Bibit-Chandra tidak ubahnya dengan kasus ini," ujar, Ahmad Rifai dalam diskusi bertajuk 'Membongkar Kejahatan Pemilu dan Dinamika Sistem Hukum', di RM Bumbu Desa, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (10/9/2011).

Menurut Rifai, kesamaan kasus keduanya adalah sama-sama ada intervensi kekuasaan. Rifai merasa ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama, Pak Zainal juga dikriminaliasi. Terlihat dari penetapan tersangka dan alat bukti yang ada," imbuh Rifai.

Rifai membenarkan jika kliennya yang membuat konsep surat tanggal 14 Agustus. Namun surat itu tidak digunakan bahkan dipalsukan.

"Saya tanya Pak Zainal, tahu proses pemalsuan dan penggunaan surat palsu? Dia jawab tidak tahu. Dia memang membuat konsep, tapi kan dipalsukan tanda tangannya, digunakan oleh orang lain," jelasnya.

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus surat palsu MK ini. Mereka adalah mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan, dan mantan panitera MK, Zainal Airifin Hoesien. Zainal tidak terima dirinya dijadikan tersangka sehingga dia mengadukan Bareskrim Polri ke Kompolnas dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.


(mpr/adi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini