"Iya itu perlu dilakukan, evaluasi sekaligus untuk pendataan LSM yang didanai asing," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo saat dihubungi detikcom, Jumat (9/9/2011).
Menurut Ganjar, pendataan LSM tersebut memang harus dilakukan oleh Kemdagri. Namun, Ganjar menambahkan tidak sekadar LSM, Ormas dan yayasan yang didanai asing juga perlu didata oleh Kemdagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi keberadaan LSM yang didanai asing. Sebagian besar LSM yang didanai asing dinilai tidak pernah kooperatif soal pengelolaan anggaran.
"LSM di kita banyak, sampai 1.600 yang melakukan pendaftaran. Tapi untuk LSM yang didanai asing umumnya mereka tidak taat, tidak pernah terbuka soal anggarannya," ujar juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat berbincang dengan detikcom, Jumat (9/9/2011).
(her/rdf)











































