Uang Suap Kasus Kemnakertrans Dibelikan Mobil Mewah

Uang Suap Kasus Kemnakertrans Dibelikan Mobil Mewah

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2011 13:06 WIB
Uang Suap Kasus Kemnakertrans Dibelikan Mobil Mewah
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait kasus suap Kemnakertrans. Pelacakan PPATK uang itu banyak digunakan para pelaku untuk membeli mobil mewah.

"Diduga pula bahwa pelaku menyembunyikan atau menyamarkan atas harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana yang dipergunakan untuk membeli kendaraan bermotor berupa mobil Toyota Alphard, Toyota Harrier, Honda CRV, Toyota Innova, dan Honda Jazz," kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro saat dihubungi detikcom, Jumat (9/9/2011).

Subintoro menjelaskan ada 4 transaksi yang mencurigakan, nilai tertinggi mencapai Rp 1,5 miliar. Saat ini PPATK sudah berkoordinasi dengan instansi KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPATK masih mendalami terkait kasus tersebut dengan senantiasa bekerja sama dengan aparat penegak hukum khususnya penyidik KPK yang sedang menangani kasus dimaksud," tuturnya.

KPK sudah menetapkan 3 tersangka terkait kasus suap Kemnakertrans ini. 2 Berasal dari Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya dan seorang pengusaha Dharnawati. KPK pun telah menyita uang suap Rp 1,5 miliar.

(ndr/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini