Mega-Hasyim Bantah Gunakan Birokrasi dan Politik Uang
Senin, 05 Jul 2004 16:05 WIB
Jakarta - Tim Kampanye Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi membantah telah menggunakan birokrasi dan melakukan praktek politik uang (money politics) seperti dituduhkan tim sukses Wiranto-Salahuddin Wahid. Hal itu disampaikan menanggapi pemberitaan harian Kompas edisi hari ini.Bantahan itu dikemukakan Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Mega-Hasyim, Halim Mahfudz, dalam jumpa pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jl. Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2004).Halim menyayangkan pemberitaan tersebut dimunculkan pada hari pencoblosan yang secara langsung akan mempengaruhi citra pasangan Mega-Hasyim terhadap calon pemilih. Selain itu, berita yang ditulis Kompas dinilai tidak disertai bukti-bukti yang akurat yang dapat dipakai sebagai dasar tuduhan. Bukti yang diajukan dianggap hanya berupa prasangka dan dugaan-dugaan."Harusnya tim sukses pasangan lain melaporkan temuan mereka seperti yang diatur oleh undang-undang, biar petugas dapat menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang ada. Jangan langsung disampaikan ke media, apalagi pada masa tenang," ujar Halim yang didampingi anggota Biro Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim, Gayus Lumbun.Dalam laporannya, Kompas mengutip pernyataan Ketua Tim Sukses Wiranto-Wahid Slamet Effendy Yusuf, yang disampaikan Minggu (4/7/2004) kemarin. Menurut Slamet, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, tim sukses Mega-Hasyim telah menyalahgunakan birokrasi dan melakukan politik uang untuk mendongkrak suara."Dari laporan yang kami terima, cukup banyak campur tangan aparat birokrasi, khususnya di daerah yang mengarahkan masyarakat memilih presiden yang memerintah," kata Slamet Effendy Yusuf.Terkait pelanggaran kampanye pilpres, Halim justru mengaku pihaknya telah menerima laporan-laporan yang disertai bukti kuat dari berbagai daerah tentang terjadinya pelanggaran oleh tim sukses capres-cawapres lainnya. Ia mencontohkan ditemukan ucapan terima kasih dilampiri uang Rp 20 ribu dengan pesan untuk memilih pasangan tertentu di Jakarta Timur.Sementara itu, Gayus Lumbun juga menampik tim kampanye Mega-Hasyim telah mengedarkan ucapan terima kasih bergambar Mega-Hasyim dikelilingi dengan bendera merah putih. "Kami tidak pernah mengedarkan yang begini," tandas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.Mengenai laporan pelanggaran tim sukses pasangan lain yang telah diterima dari berbagai daerah, Gayus menegaskan, pihaknya akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian dapat diajukan sebagai laporan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).Ia pun berharap jeda waktu antara penghitungan suara putaran pertama hingga pemilihan putaran kedua tidak dimanfaatkan tim kampanye pasangan capres-cawapres untuk mendiskreditkan kandidat lain, seperti menyebarkan temuan pelanggaran yang belum terbukti. "Daripada dilaporkan ke media massa, lebih baik dilaporkan ke pihak yang berwajib agar bisa ditindaklanjuti secara hukum," tambahnya.
(ani/)











































