"Iya tentu presiden nanti akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet. Ini memang tidak dilaporkan, tapi bersama-sama dengan pak wakil presiden, itu selalu dilakukan evaluasi," kata juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Bina Graha, Jakarta, Senin (5/9/2011).
Secara umum, Julian mengatakan bahwa Presiden SBY menyerahkan semua kasus yang melibatkan para pegawai kementerian ke proses hukum. Langkah evaluasi bukan untuk mengintervensi kasus, tapi untuk melakukan perbaikan.
"Jadi kalau memang ada satu kementerian yang perlu untuk dikoreksi atau dperiksa berkaitan dengan adanya kasus-kasus di dalamnya, tentunya dalam hal ini tidak ada tindakan atau sikap presiden yang sifatnya intervensi terhadap kasus tersebut," urainya.
Menurut Julian, sikap SBY sudah jelas dalam kasus ini. Pemberantasan korupsi harus tetap dijalankan, tanpa pandang bulu.
"Namun yang jelas pesan presiden atau sikap presiden dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kan jelas bahwa ya kalau memang secara sah terbukti bersalah, maka siapa pun itu diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, prosedur hukum yang berlaku. Jadi semua berkedudukan sama, equality before the law," terangnya.
(mad/lrn)











































