"Berkaitan dengan kasus Kemenakertrans, kuncinya adalah alat bukti, bukan karena siapa-siapa atau jabatannya," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (5/9/2011).
Jasin menegaskan, selama 8 tahun dirinya bekerja di KPK tidak ada satu pun kasus yang tebang pilih. KPK selama ini bekerja profesional sebagai lembaga penegak hukum yang independen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal bukti rekaman percakapan yang menyebut nama Menakertrans apakah ada?
"Ada atau tidaknya dalam rekaman ditunggu saja dalam proses persidangan di pegadilan Tipikor. Sebagai lembaga hukum yang profesional, KPK tidak harus mengomentari setiap omongan orang, yang justru merugikan proses penanganan suatu perkara," paparnya.
(mpr/lrn)