KPK Tegaskan Takkan Tebang Pilih dalam Kasus Kemenakertrans

KPK Tegaskan Takkan Tebang Pilih dalam Kasus Kemenakertrans

- detikNews
Senin, 05 Sep 2011 15:43 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus dugaan suap di Kemenakertrans. Bila ada bukti kuat, KPK akan menindak tegas tanpa padang bulu.

"Berkaitan dengan kasus Kemenakertrans, kuncinya adalah alat bukti, bukan karena siapa-siapa atau jabatannya," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (5/9/2011).

Jasin menegaskan, selama 8 tahun dirinya bekerja di KPK tidak ada satu pun kasus yang tebang pilih. KPK selama ini bekerja profesional sebagai lembaga penegak hukum yang independen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah 44 anggota DPR aktif dan mantan yang sudah KPK proses hukum, 8 menteri aktif dan mantan, 7 gubernur aktif dan mantan, 26 walikota atau bupati aktif, 3 dubes, 4 konsul jenderal aktif, 4 hakim aktif, 2 jaksa aktif, ratusan pejabat eselon 1,2,3 aktif, puluhan pejabat BUMN dan swasta aktif," jelasnya.

Soal bukti rekaman percakapan yang menyebut nama Menakertrans apakah ada?

"Ada atau tidaknya dalam rekaman ditunggu saja dalam proses persidangan di pegadilan Tipikor. Sebagai lembaga hukum yang profesional, KPK tidak harus mengomentari setiap omongan orang, yang justru merugikan proses penanganan suatu perkara," paparnya.

(mpr/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads