"Kita dorong proses ini secara hukum dituntaskan oleh KPK. Dan siapa pun yang terlibat harus diusut secara tuntas," tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chaerul Mahfiz.
Hal ini disampaikan Irgan menanggapi tertangkapnya dua pejabat Kemenakertrans oleh KPK, Jumat (26/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap Pak Menteri melakukan konsolidasi internal pengawasan secara lebih intensif agar pejabat yang punya kewenangan secara teknis dapat diawasi secara lebih tepat dan betul-betul akuntabel. Kemudian juga dilaksanakan secara profesional, tetap taat azas, taat peraturan yang harus diikuti secara baik, jangan terjebak lagi kepada perbuatan korupsi atau suap-menyuap seperti ini," imbaunya.
Irgan juga menyarankan jajaran Kemenakertrans untuk tetap fokus bekerja, menjalankan program-program besarnya di tengah kasus yang tengah ditangani KPK.
"Kita berharap walaupun kasus ini menerpa Kemenakertrans kita berharap program-program tetap berjalan. Program transmigrasi memang sangat dibutuhkan dengan koperasi mandiri khususnya di wilayah terpencil seperti Manokwari," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis kemarin menangkap tangan dua pejabat Kemenakertrans. Kedua pejabat itu, I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan, beserta seorang perempuan pengusaha, Dharnawati, akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
I Nyoman Suisanaya adalah sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans dan Dadong Irbarelawan adalah kabag perencanaan dan evaluasi yang tak lain adalah bawahan Nyoman.
KPK menangkap 3 orang teresebut di tempat yang terpisah dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar. Uang yang dibungkus kardus bekas durian tersebut diduga sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.
(van/nrl)










































