Wah, PNS di OKU Timur Sumsel Tidak Terima THR

Wah, PNS di OKU Timur Sumsel Tidak Terima THR

- detikNews
Jumat, 26 Agu 2011 00:32 WIB
OKU Timur - Pada Lebaran tahun ini, tidak ada tunjangan hari raya (THR) baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), honorer, di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Demikian ditegaskan Kepala Badan Pengelola Administrasi Keuangan Daerah (BPAKD) OKU Timur, Giri Suarman, kepada pers di Martapura, Kamis (25/08/2011).

Dijelaskan Giri, meskipun pegawai tidak diberikan THR menjelang Lebaran, tapi pemda OKU Timur sudah memberikan penghasilan tambahan kepada setiap pegawai berupa tunjangan penghasilan prestasi kerja yang jumlahnya disesuaikan dengan masa kerja mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€œMemang THR tidak ada, namun setiap bulan ada penambahan gaji yang mereka peroleh dari penghasilan prestasi kerja. Ini berlaku untuk seluruh pegawai yang ada di lingkungan pemkab OKU Timur, baik itu PNS dan honorer,โ€ ujarnya.

Dijelaskan Giri, pemberian tambahan penghasilan itu diserahkan bersamaan dengan pembayaran gaji September 2011 yang dibayarkan lebih awal sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 52 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.05/2011, tentang pembayaran gaji Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Pembayaran pensiunan bulan September 2011 dilaksanakan 26 Agustus 2011.


(tw/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads