Memalukan, Anggota DPRD Sumbar Korupsi Minta Sumbangan

Memalukan, Anggota DPRD Sumbar Korupsi Minta Sumbangan

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2004 17:18 WIB
Padang - Permintaan sumbangan Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) kepada Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia, mendapat tanggapan dari sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Padang. Rata-rata, mereka menilai permintaan sumbangan untuk banding atas kasus koprupsi yang membelit Ketua DPRD dkk sebagai sesuatu yang tidak wajar dan memalukan."Kalau mereka meminta bantuan atas nama pribadi, saya pikir hal itu sah-sah saja. Namun, dalam kasus DPRD Sumbar permintaan dilakukan atas nama lembaga. Hal itu, jelas semakin memperburuk citra lembaga DPRD di mata masyarakat, ujar koordinator Jaringan Hak Azazi Manusia (Jarham) Sumbar, Ahmar Ihsan, ketika ditemui detikcom di kantornya, Jl. Banjarmasin J/10 Padang, Kamis (1/7/2004).Dikatakan Ihsan, tidak sepantasnya DPRD Sumbar meminta bantuan pada Asosiasi DPRD se-Indonesia untuk menghadapi upaya hukum banding kasus korupsi. Demikianjuga sebaliknya, ujar Ihsan, tidak pantas pula bila asosiasi tersebut membantu upaya DPRD Sumbar itu."Sudah seharusnya mereka menanggung semua biaya untuk kasus korupsi yang mereka lakukan. Kalau sampai Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia membantu, itu akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat. Lembaga tersebut dapat dituding membeking para koruptor," ujar Ihsan.Sementara itu, salah seorang aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Arif Rahman, ketika ditemui detikcom di kantornya, Jl. Pekan Baru No. 21 Padang,mengatakan permintaan DPRD Sumbar tersebut sangat memalukan dan tidak pada tempatnya."Saya pikir, Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia itu tidak dibentuk untuk menalangi hal-hal seperti yang diminta DPRD Sumbar itu," ujar Arif.Senada dengan Ihsan, Arif Rahman menilai pengeluaran biaya yang besar dalam upaya hukum banding DPRD Sumbar tersebut, sudah menjadi konsekuensi mereka. "Itu tanggung jawab mereka. Justru menjadi ganjil, kalau ada pula anggaran yang disediakan oleh lembaga seperti Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia untuk membeking anggotanya yang sudah terbukti korupsi," demikian Arif Rahman.Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar Arwan Kasri meminta dukungan moril dan materiil pada koleganya se-RI. Sumbangan materiil diperlukan karena dia dkk butuh dana besar untuk mengajukan banding. Arwan Kasri dan 42 rekannya di DPRD Sumbar dijatuhi vonis 2 hingga 2,5 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan korupsi dana APBD Rp 5,9 miliar. Karena itulah mereka banding dan butuh ongkos besar. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads