"Sudah diambil kemarin malam untuk dimakamkan keluarga," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Kabupaten, Kompol Shinto Silitonga, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/8/2011).
Menurut dia, jenazah Livia boleh diambil keluarga setelah diotopsi. "Boleh (diambil) karena setelah otopsi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(aan/fay)











































