"Polri perlu segera membongkar pihak dan kejahatan terorganisasi di balik pelarian Nazaruddin," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, saat dihubungi detikcom, Selasa (23/8/2011).
Penting bagi penegak hukum mengurai misteri pelarian Nazaruddin. Menjadi tanda tanya mantan kasir Partai Demokrat itu bisa bebas melenggang di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan siapa di balik pelarian Nazaruddin, diyakini akan membuka rahasia lain mengenai aset-aset yang dimiliki Nazaruddin. "Pengungkapan pelarian Nazaruddin akan bermanfaat bagi penanganan kasus tipikornya itu sendiri, terutama terkait dengan soal aset yang diduga dari hasil korupsi," tuturnya.
Nazaruddin pergi dari Jakarta ke Singapura pada 23 Mei 2011. Dia resmi ditetapkan tersangka pada akhir Juni 2011. Nazaruddin diketahui sempat pelesiran ke sejumlah negara seperti China, Vietnam, Kamboja, Malaysia, Dominika, dan terakhir akhirnya ditangkap di Kolombia.
(ndr/nrl)










































