Dalam sidak Senin (22/8/2011), mereka tidak hanya memeriksa kondisi kesehatan mesin bus, petugas juga memastikan rem, lampu, alat pembersih kaca bus dalam kondisi baik. Komponan yang tidak memenuhi standar keselamatan, diminta untuk diperbaiki.
Kemudian, petugas memeriksa peralatan keselamatan yang tersedia di dalam bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), termasuk fasilitas AC, palu dan racun api. Peralatan keselamatan ini mutlak dimilik bus AKDP dan AKAP, untuk mengantisipasi kebakaran dalam perjalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bus yang tidak layak, tidak dibolehkan jalan. Nanti bisa membahayakan penumpang dan awaknya sendiri. Tidak ada tawar menawar dalam hal ini," tegas Razali.
Selain memeriksa kelayakan bus, Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Sumut juga mewajibkan semua supir bus AKDP dan AKAP untuk menjalani pemeriksaan urine. Tujuannya untuk mengetahui kesehatan supir sekaligus mendeteksi ada atau tidaknya penggunaan obat-obatan terlarang.
Dokter dari Dokkes Polda Sumut, Elfrida Silaban mengatakan, supir yang terdeteksi mengkonsumsi narkoba dikhawatirkan dapat membahayakan perjalanan bus dan penumpang.
"Sejauh ini belum ada supir yang terindikasi menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang. Jika ditemukan, supir bersangkutan tidak diizinkan membawa penumpang," sebut Elfrida.
Terkait dengan kesiapan pelayanan angkutan Lebaran tahun ini, Razali menyebutkan, di Terminal Amplas, diperkirakan ada 1.733 keberangkatan bus AKAP per hari dengan kapasitas sekitar 51.990 orang. Sementara, untuk kedatangan mencapai 1.776 bus per hari dengan kapasitas sekitar 53.280 orang.
Untuk pelayanan trayek AKDP, dari 52 perusahaan bus dan 110 trayek, pada Lebaran ini direncanakan ada 4.803 bus yang akan berangkat per hari sedangkan kedatangan mencapai 4.852 bus per hari.
(rul/fay)











































