"Rencananya jam 10," ujar Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua kepada wartawan melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (22/8/2011).
Komite Etik KPK tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah pejabat KPK. Mereka adalah Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, Wakil Ketua KPK M Jasin, Mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK, Johan Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
memeriksa Anas.
Nazar juga menyebut sering bertemu dengan Chandra dengan ditemani Johan Budi. Semua pihak yang dituding Nazar itu telah membantah hal tersebut. Sejauh ini Komite Etik telah memeriksa Anas dan Ketua Komisi III yg juga Ketua DPP PD, Benny K Harman. Komite Etik juga telah memeriksa pihak internal KPK yakni Sekjen KPK Bambang Pratomosunu, Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi.
(adi/gah)











































