Pernyataan Andi Arief yang disampaikan dalam diskusi Nusantara: Sebuah Catatan yang Terpenggal di Museum Bank Mandiri, Jakarta Barat, Sabtu (20/8) kemarin itu dinilai Komunitas Siaga Tsunami (KOGAMI) Padang sebagai tindakan meresahkan masyarakat dan cenderung mengambil alih tugas ahli gempa dan tsunami.
“Seorang staf ahli presiden seharusnya lebih ikut aktif dalam mengedukasi masyarakat dan menjalankan fungsi advokasi kepada pemerintah. Bukannya mengambil alih tugas para ahli dan pakar tsunami karena latar belakang keilmuannya bukan di bidang kegempaan ataupun tsunami. Pernyataannya itu bisa membuat resah masyarakat yang tinggal di kawasan pantai,” ujar Direktur Eksekutif KOGAMI, Patra Rina Dewi, melalui rilisnya pada detikcom, Minggu (21/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa artinya peringatan tentang gempa 8,9 SR yang akan melanda jika akhirnya membuat masyarakat menjadi frustasi. Pernyataan itu, menurut Patra, Justru bisa melemahkan kapasitas yang seharusnya bisa dibangun dan menghantui perasaan relawan yang melakukan pendampingan di masyarakat.
“Masyarakat menyadari bahwa setelah gempa besar terjadi, mereka harus segera evakuasi dalam hitungan menit. Sementara, kenyataannya infrastruktur pendukung evakuasi seperti jalan, jembatan, dan lainnya sangat minim,” terang Patra.
Patra berharap Andi Arief tidak lagi mengeluarkan pernyataan tanpa diiringi solusi terhadap kemungkinan itu.
“Yang dibutuhkan masyarakat Sumbar sekarang adalah dukungan untuk antisipasi bencana tersebut secara nyata, bukan hanya sekedar isu, sensasi atau seremonial yang menghabiskan uang secara cepat tapi tak berkelanjutan. Dan yang terpenting, jangan korbankan perasaan masyarakat untuk kepentingan yang bersifat politis,” terang Patra.
Patra menyarankan Andi Arief lebih fokus pada kebijakan pemerintah yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, seperti pembuatan peta risiko bencana untuk seluruh daerah yang mungkin terpapar tsunami, implementasi kurikulum siaga bencana sekolah terutama latihan evakuasi secara terus-menerus sebagai ekstra kurikuler dan prosedur penyelamatan diri di sekolah dan disosialisasikan kepada orang tua murid.
Selain itu, diperlukan juga perkuatan kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar menjadi institutusi terpercaya sesuai mandatnya, mendorong pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk terwujudnya rencana aksi daerah dalam penanggulangan bencana. Selain itu, juga penyediaan dan perbaikan infrastruktur pendukung evakuasi seperti jalan, jembatan dan bangunan tinggi, dan sebagainya.
(yon/gun)










































