"Itu kan masih omongan sepihak. Selama ada alat bukti, siapa saja akan kita tindak lanjuti," kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2011).
Dia menuturkan, Nazaruddin tetap dapat ditindak meski tidak mau berbicara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin hari ini diperiksa KPK hanya sebentar saja. Ini karena dia lebih suka menjawab tidak tahu dan lupa segalanya. "Saya nggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya," ujar Nazaruddin usai diperiksa selama 2 jam oleh KPK.
Nazaruddin meminta kepada Presiden SBY supaya tidak mengganggu anak dan istrinya. Padahal istri Nazaruddin, Neneng Triwahyuni, saat ini juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTS Kemenakertrans.
"Saya minta Pak SBY, jangan ganggu anak istri saya," mohonnya. Permohonan ini tidak digubris oleh Presiden. PD malah menantang Nazar buka-bukaan.
(aan/nrl)











































