"Dari lapas, saya langsung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk diserahterimakan. Makanya saya punya surat lepas," ujar Misbakhun yang mengenakan batik cokelat dan jeans cokelat tua ini.
Hal ini disampaikan Misbakhun kepada wartawan yang menemuinya di ruang pimpinan FPKS di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2011). Dia hendak berkonsultasi dengan FPKS tentang peluang dirinya tetap berstatus sebagai anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengaku belum tahu soal pengunduran dan penggantian dirinya sebagai anggota DPR. Mantan terpidana kasus L/C Bank Centuru itu tidak bisa menjawab saat ditanya eksistensinya di DPR.
"Saya belum tahu kalau urusan itu," jawabnya.
(van/lh)