"Kalau sudah waktunya mau apa? Semua orang punya hak yang sama," kata Patrialis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2011).
Menurut Patrialis, publik tidak bisa lagi meminta hukuman Misbakhun ditambah. "Kalau mau hukumannya lebih berat di pengadilan. Kita hanya melaksanakan aturannya," kata politisi PAN ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan anggota DPR dari FPKS ini memperoleh remisi dua bulan masa tahanan. Oleh karenanya, ia akan bebas hari ini.
(adi/aan)










































