Kerusakan jalan nasional itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Rusli Zainal kepada detikcom, Rabu (17/8/2011) di Pekanbaru.
Menurut Rusli, berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum, No 631/KPTS/M/2009, dinyatakan jalan nasional di Riau sepanjang 1.134 km. Jalan nasional itu membentang dari Jalan Lintas Timur (Jalintim) menghubungkan Pekanbaru menuju Jambi. Begitu juga Jalintim dari Pekanbaru ke Dumai Riau sampai menuju perbatasan Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jalan nasional yang menghubungkan ke provinsi tetangga itu mengalami kerusakan. Ada yang mengalami kerusakan kecil, sedang sampai kondisi rusak parah," kata Rusli.
Menurut Rusli, dari 1.134 km jalan nasional, diketahui sekitar 761 km atau sekitar 67,15 persen mengalami kerusakan kondisi sedang. Sekitar 131,66 km atau sekitar 11,60 persen kondisi rusak ringan. Sekitar 50,67 km atau 4,48 persen mengalami kondisi rusak berat.
"Dari total jalan nasional itu, hanya tercatat 190,25 km kondisi jalannya yang baik. Karena itu saya mengingatkan bagi pemudik untuk berhati-hati bila melintas di wilayah Riau," ujar Rusli.
Menurut Rusli, rusaknya kondisi jalan nasional di Riau ini karena banyaknya lalu lintas kendaraan bermuatan lebih sehingga mempercepat terjadinya kerusakan jalan.
"Sekitar 60 persen jalan aspal status nasional di Riau telah melampaui umur. Karena itu sudah memerlukan peningkatan nilai struktur," kata Rusli.
(cha/lrn)










































