OC Kaligis Tunjukkan Surat Kuasa Sebagai Pengacara Nazaruddin

OC Kaligis Tunjukkan Surat Kuasa Sebagai Pengacara Nazaruddin

- detikNews
Senin, 15 Agu 2011 12:37 WIB
OC Kaligis Tunjukkan Surat Kuasa Sebagai Pengacara Nazaruddin
Jakarta - Pengacara kondang OC Kaligis menegaskan dirinya adalah salah satu pengacara resmi Nazaruddin. Kaligis masih mengantongi surat kuasa yang menunjukknya sebagai kuasa hukum Nazaruddin dengan tanda tangan yang bersangkutan.

“Tadi saya sudah ngomong sama Bibit, katanya sudah ada dua pengacara, Elza Syarif. Saya tanya sama Bibit, (surat) kuasanya ada enggak? Kalau kita kuasanya ada. Kita tertulis ada, dia lisan katanya,” kata Kaligis di Gedung DPR, Senin (15/8/2011).

Kaligis pun menunjukkan bukti salinan surat kuasa tersebut. Di dalamnya terdapat tanda tangan atas nama Nazaruddin dengan ditempel materai. Surat itu bertanggal 16 Juni 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini (ditandatangani) saat di Singapura,” kata asisten Kaligis.

Kedatangan Kaligis ke DPR ini untuk menemui pimpinan DPR. Bersama Saudara Nazaruddin, M Nasir, Kaligis mempertanyakan kenapa tak diperbolehkan mendampingi kliennya.

“Pasal 70 (KUHAP) kan bunyinya setiap waktu pengacara bisa bertemu. Sekarang enggak bisa. Ke sini (DPR) kita berjuang supaya hukum bisa diterapkan dengan baik,”katanya.

Nasir dan Kaligis membantah pernyataan Wakil Ketua KPK, M Jasin yang menyebut Nazaruddin memang tak ingin didampingi pengacara.

“Tidak,” kata Nasir saat ditanya apakah benar Nazaruddin tak ingin didampingi pengacara.


(adi/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini