“Tadi saya sudah ngomong sama Bibit, katanya sudah ada dua pengacara, Elza Syarif. Saya tanya sama Bibit, (surat) kuasanya ada enggak? Kalau kita kuasanya ada. Kita tertulis ada, dia lisan katanya,” kata Kaligis di Gedung DPR, Senin (15/8/2011).
Kaligis pun menunjukkan bukti salinan surat kuasa tersebut. Di dalamnya terdapat tanda tangan atas nama Nazaruddin dengan ditempel materai. Surat itu bertanggal 16 Juni 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan Kaligis ke DPR ini untuk menemui pimpinan DPR. Bersama Saudara Nazaruddin, M Nasir, Kaligis mempertanyakan kenapa tak diperbolehkan mendampingi kliennya.
“Pasal 70 (KUHAP) kan bunyinya setiap waktu pengacara bisa bertemu. Sekarang enggak bisa. Ke sini (DPR) kita berjuang supaya hukum bisa diterapkan dengan baik,”katanya.
Nasir dan Kaligis membantah pernyataan Wakil Ketua KPK, M Jasin yang menyebut Nazaruddin memang tak ingin didampingi pengacara.
“Tidak,” kata Nasir saat ditanya apakah benar Nazaruddin tak ingin didampingi pengacara.
(adi/lrn)










































