"Senin (15/8) saya baru ke Jakarta, kemungkinan besar membahas Neneng. Nanti juga dibahas kemungkinan langkah berikutnya untuk red notice yang melibatkan interpol," ujar Ketua KPK Busryo Muqoddas kepada wartawan di Universitas Muhammadiyah Malam (UMM) Jl Raya Sumbersari, Malang, Jawa Timur, Minggu (14/8/2011).
Menurut Busyro, istri mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. Namun hingga kini Neneng belum pernah diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain membahas Neneng, KPK lanjut Busyro juga akan membahas perkembangan kasus Nazaruddin. "Dan saya akan meminta perkembangan mengenai penanganan kasus Nazaruddin," imbuhnya.
(her/her)










































