"Ada 3 komponen yang melakukan tracking ini. Pertama, kawan-kawan dari ICW. Kedua, dari Masyarakat Tranparansi Indonesia. Ketiga, dari aparat pemerintah dan penegak hukum, yaitu dari Kepolisian, Kejaksaan, maupun juga dari pihak Badan Intelejen Negara, yang berjumlah 24 orang," terang Pimpinan Pansel Patrialis Akbar di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (13/8/2011).
Paparan yang dilakukan ini berlangsung tertutup. Patrialis beralasan, hal ini untuk mencegah timbulnya fitnah dan gunjingan kalau ada catatan yang sangat pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanggung jawab tracking adalah Hasan Ketaren dan Erry Riyana. Total pihak yang terlibat dalam proses tracking ini sebanyak 24 orang.
(nvc/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini