"Sikap LPSK ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari apa yang sudah mengemuka di publik. Kita ingin nantinya Nazaruddin, dapat bicara atas yang dia alami. Tanpa merasa mendapat tekanan apapun," ujar ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, dalam Konferensi Pers 'Pengumuman Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota LPSK' di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2011).
Β
Tim khusus yang telah dibentuk LPSK akan bekerjasama dengan KPK dan Polisi. Tim akan mengkaji perlu tidaknya Nazaruddin diberikan perlindungan.
"Kami nantinya meminta untuk bisa bertemu langsung dengan Nazaruddin, agar bisa bertanya apakah yang bersangkutan memang meminta bantuan perlindungan terhadap LPSK," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila nantinya kita melindungi Nazaruddin, jangan diartikan kita melindungi kejahatan Nazaruddin, tapi kita lakukan itu untuk membuka kejahatan yang lebih besar lagi," tandasnya.
(adi/rdf)











































