"Partai Demokrat berbohong bahwa Nazaruddin sudah dipecat dari DPR. Tidak ada usulan untuk memecat atau memberhentikan antar waktu Nazaruddin," ujar aktivis Fadjroel Rachman, usai mencari bukti pencopotan Nazaruddin di Sekjen DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2011).
Menurut Fadjroel, Sekjen DPR Nining Indra Saleh tak mendapat surat DPP PD terkait pencopotan Nazaruddin. Sehingga tak ada alasan pencopotan Nazaruddin dari DPR.
"Syaratnya sudah jelas ditangkap kemudian dipecat dari DPR. Aku sudah minta ternyata jawaban Ramadhan Pohan surat pemecatan rahasia parpol, ternyata di Sekjen DPR tidak ada surat itu, padahal harus diusulkan parpol,"keluhnya.
Yang terjadi, Nazaruddin justru didorong mengundurkan diri dari DPR. Sehingga Nazaruddin tetap mendapat gaji atau pensiun dari DPR.
"Artinya Nazaruddin digaji oleh uang pajak kita. Rakyat diwakili oleh seorang Nazaruddin yang pembohong. Surat pengunduran dirinya saja tidak sah. Surat pengunduran diri dikiri ke Marzuki Alie tanggal 20 Juli tidak bisa ditindaklanjuti Sekjen karena tidak ada materai," paparnya.
Ia pun meminta BK DPR untuk menindak Nazaruddin. Karena Nazaruddin telah mengecewakan rakyat yang memilihnya.
"BK harus tegas karena berhadapan dengan Nazaruddin yang mundur tidak sesuai prosedur dan tidak dicopot partainya dari DPR. BK tidak peduli terhadap perilaku Nazaruddin dan kita semua pembayar pajak. Kerugian kita yang membayar pajak, adalah menggaji anggota DPR,"tandasnya.
(van/mad)











































