"Anas Urbaningrum juga akan dipanggil. Suratnya besok baru akan dikirim. Beberapa dari luar DPR juga akan dipanggil," tutur Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam juma pers di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (9/8/2011).
Pria yang juga menjabat sebagai penasihat KPK ini memaparkan, Komite Etik akan memanggil Saan Mustopa dan Benny K Harman. Pihak-pihak dari luar akan mulai dipanggil pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Anas ikut terkait dalam persoalan dugaan pelanggaran kode etik karena tudingan Muhammad Nazaruddin, yang menyebut Ketua Umum Demokrat itu pernah bertemu dengan Chandra Hamzah untuk mengamankan kasus suap wisma atlet. Baik Chandra maupun Anas telah membantah adanya deal tersebut.
(fjp/rdf)











































