"Mahfud MD berpeluang besar melanjutkan jabatan sebagai Ketua MK Karena kevokalannya mengkritik penegakan hukum telah mengangkat citra MK," ujar anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat kepada detikcom, Sabtu (6/8/2011).
Menurut Martin, 9 hakim konstitusi yang sekarang sama-sama berpeluang menjadi Ketua MK yang akan dipilih tanggal 18 Agustus 2011. Hanya peluang Mahfud MD lebih terbuka dari yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, Mahfud juga berani melaporkan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu ke Polisi yang berbuntut terbentuknya Panja Mafia Pemilu DPR. Dia juga berani melaporkan Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat, Anggota DPR dan orang yang menempel dengan elit kekuasaan.
"Anggota Komisi III DPR (Nazaruddin) pun tidak sungkan-sungkan dikecamnya. Kevocalannya sangat diapresiasi Komisi III DPR, karena kritiknya yang pedas terhadap Kepolisian 2 tahun lalu didukung banyak orang dan mendorong kepolisian untuk mereformasi diri," puji Martin.
Menurut Martin, kepemimpinan Mahfud MD di MK telah membantu usaha-usaha memperbaiki penegakan hukum di Indonesia. "Termasuk mengangkat citra MK sebagai lembaga peradilan yang kredibel," tutup Martin.
(rdf/her)











































