"Langsung ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (6/8/2011).
Baharudin menjelaskan, saat pertemuan pada Juli lalu, antara ormas dan sejumlah pengusaha hiburan, sudah sepakat untuk melaksanakan Perda terkait hiburan malam di ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baharudin mengimbau kalau kemudian ada ormas yang melakukan sweeping atau juga ada tempat hiburan yang tidak menaati aturan masyarakat tidak sungkan untuk melapor.
"Kalau ada informasi salurkan kepada kita. Polisi akan melakukan penindakan bersama rekan Polres, Satpol PP. Komunikasi ini tetap terjalin," tuturnya.
(ndr/ken)











































