"Saya tantang Nazar cari kasus lain yang bisa menjatuhkan saya. Jangan kasus itu, percuma, karena tidak akan terbukti," ujar Fachmi usai memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Sumbar, jalan Pancasila, Padang, Rabu (8/3/2011).
Menurut Fachmi, serangan Nazar melalui BBM kepada sejumlah awak media itu sebagai upaya menjegal dirinya agar tidak lolos dalam seleksi pimpinan KPK. Atas tindakannya itu, Fachmi balik menuding Nazar sebagai koruptor yang menyerang penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fachmi menjelaskan, tudingan Nazaruddin muncul karena Kejari Sumbar sedang membidik kasus mark-up pembangunan rumah sakit di Kabupaten Dharmasraya yang melibatkan perusahaan milik Nazaruddin, PT Anak Negeri.
Terkait kasus itu, Fachmi mengaku sempat diancam Nazarudin melalui telepon agar menghentikan pengusutan. Nazarudin, bahkan menyebut-nyebut nama Anas Urbaningrum agar kasus yang menjadikan mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua sebagai buronan itu dihentikan.
"Dia mengancam agar kasus itu dihentikan. Kalau tidak, saya akan diberhentikan dari jabatan sebagai Kajati. Itu dilakukannya saat masih menjabat Bendahara Umum Partai Demokrat," tukas Fachmi.
Seperti ramai diberitakan, Nazaruddin menuduh Fachmi pernah mengucurkan duit Rp 1 miliar untuk Kongres Partai Demokrat tahun lalu. Duit itu sebagai dukungan agar Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai.
(yon/fay)











































