Bos PT DGI Jadi Saksi untuk Terdakwa El Idris

Suap Wisma Atlet

Bos PT DGI Jadi Saksi untuk Terdakwa El Idris

- detikNews
Rabu, 03 Agu 2011 09:34 WIB
Jakarta - Sidang kasus suap pembangunan wisma atlet dengan terdakwa Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI), Mohammad El Idris akhirnya memasuki pemeriksaan saksi. Rencananya, Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi akan dihadirkan sebagai saksi.

"Rencananya saksinya Dudung Purwadi dari PT DGI," kata jaksa penutut umum, Agus Salim, saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2011).

Selain Dudung, rencananya ada empat orang saksi lagi yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini. Direktur Keuangan PT DGI, Laurencius Teguh Khasanto juga dipanggil untuk memberikan kesaksian. Ada juga dari pihak Bank yaitu Claudia, Jeanny dan Yulia Adam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudung dan Laurencius masuk ke dalam surat dakwaan kasus suap ini. Sebagai atasan Idris, Dudung mengetahui proses pemenangan PT DGI dalam tender pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumatera Selatan senilai Rp 191,6 miliar.

Hingga saat ini, status Dudung memang masih sebagai saksi. Namun bersama dengan Laurencius, Dudung kerap diperiksa penyidik KPK. Bahkan mereka berdua telah dicegah berpergian keluar negeri oleh KPK.

(mok/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads