Polri Mengaku Tak Berwenang Gerebek Nazaruddin di KL

Polri Mengaku Tak Berwenang Gerebek Nazaruddin di KL

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2011 15:51 WIB
Jakarta - Wakabareskrim Irjen Pol Bekto Soeprapto membantah kabar Polri bersama Interpol menggerebek Nazaruddin di Kuala Lumpur, tapi lolos. Polri tidak punya kewenangan untuk menangkap warga negaranya di negara lain.

"Yang berwenang di sana ya polisi negara itu. Polisi Indonesia tidak punya wewenang apa-apa di tempat lain," alasan Bekto.

Hal itu disampaikan Bekto usai seminar nasional bertema "Penanggulangan terorisme guna persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka ketahanan nasional" di Lemhannas, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bekto, Polri tidak akan melakukan penangkapan di luar negeri tanpa koordinasi dengan polisi internasional.

Sedangkan mengenai di mana sebenarnya Nazaruddin berada, Bekto memastikan mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat (PD) itu tidak ada di dalam negeri.

"Intinya dia tidak ada di tanah air," ujarnya.

Sebelumnya seorang sumber detikcom menyatakan penggerebekan Nazaruddin di Kuala Lumpur dilakukan oleh pihak interpol dan polisi dari Indonesia, pada Minggu (31/7/2011). Namun, saat petugas mendatangi tempat tersebut, Nazaruddin sudah berpindah lagi.

"Dia sudah tidak ada di lokasi saat petugas datang. Ternyata dia sudah pindah," terang sumber yang enggan disebutkan namanya.

(gus/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini