"Yang berwenang di sana ya polisi negara itu. Polisi Indonesia tidak punya wewenang apa-apa di tempat lain," alasan Bekto.
Hal itu disampaikan Bekto usai seminar nasional bertema "Penanggulangan terorisme guna persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka ketahanan nasional" di Lemhannas, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan mengenai di mana sebenarnya Nazaruddin berada, Bekto memastikan mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat (PD) itu tidak ada di dalam negeri.
"Intinya dia tidak ada di tanah air," ujarnya.
Sebelumnya seorang sumber detikcom menyatakan penggerebekan Nazaruddin di Kuala Lumpur dilakukan oleh pihak interpol dan polisi dari Indonesia, pada Minggu (31/7/2011). Namun, saat petugas mendatangi tempat tersebut, Nazaruddin sudah berpindah lagi.
"Dia sudah tidak ada di lokasi saat petugas datang. Ternyata dia sudah pindah," terang sumber yang enggan disebutkan namanya.
(gus/nrl)










































