"Komite Etik ini dibentuk bukan karena Yang Mulia Nazaruddin, tapi Yang Mulai masyarakat," tutur Ketua Komite Etik yang juga merupakan penasehat KPK, Abdullah Hehamahua, dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (17/7/2011).
Hari ini, KPK mengumumkan adanya penambahan unsur eksternal dalam komisi etik menjadi empat orang. Syafii Maarif dan pakar hukum Nono Anwar Makarim masuk menggantikan tempat dua pimpinan KPK, Busyro Muqooddas dan Haryono Umar yang ada di jajaran komite etik sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konsen terhadap pemberantasan korupsi dan memiliki integritas," papar Abdullah.
Komite etik dibentuk setelah Nazaruddin menyebutkan kedekatan Wakil Ketua KPK M. Jasin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Lalu, Nazaruddin mengungkapkan pertemuan Anas dengan pemimpin KPK, Chandra M. Hamzah, dan Direktur Penindakan KPK Ade Raharja pada akhir Juni lalu.
Menurut Nazaruddin, dalam pertemuan itu disepakati pengusutan kasus korupsi wisma atlet hanya sampai pada penetapan Nazaruddin sebagai tersangka. Imbalannya, Demokrat akan memperjuangkan Chandra dan Ade dalam pemilihan pemimpin KPK periode berikutnya. Baik Jasin, Chandra maupun Ade Rahardja telah membantah tudingan dari sang buronan.
Nazaruddin juga menuduh Ade dan juru bicara KPK, Johan Budi S.P., bertemu dengannya pada Januari 2010 di salah satu restoran Jepang di Apartemen Casablanca, Jakarta Selatan. Nazaruddin mengaku kembali bertemu dengan Ade, yang didampingi penyidik KPK bernama Roni Samtana, di tempat yang sama pada Juni tahun lalu. Untuk pertemuan ini, Ade Rahardja membenarkan omongan Nazaruddin.
(fjr/irw)










































