"Presiden SBY dalam berbagai kesempatan diskusi dengan saya menjelaskan arti pentingnya KPK, dan penolakan setiap upaya untuk melemahkan KPK," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana, dalam siaran pers, Senin (1/8/2011).
Denny memberi bukti, ketika ada upaya melemahkan KPK lewat usulan perubahan UU KPK yang menghapuskan kewenangan penyadapan dan penuntutan, Presiden SBY menyatakan pemerintah menolak usulan demikian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny memastikan, Presiden SBY akan selalu memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk melaksanakan tugasnya dalam menciptakan Indonesia yang lebih bersih, lebih antikorupsi.
Isu pembubaran KPK ini mencuat manakala Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menyampaikan wacana itu. Menurutnya kalau tidak ada calon pimpinan KPK yang kredibel sebaiknya KPK dibubarkan.
Selain itu Marzuki juga menyampaikan bahwa koruptor sebaiknya dimaafkan. Kemudian uang mereka disita negara dan uangnya dikenai pajak. Setelah dimaafkan, kalau mengulangi lagi perbuatannya koruptor bisa dihukum mati.
(ndr/nrl)











































