"Saya belum baca, barangkali maksudnya tidak seperti itu. Saya tidak yakin Pak Marzuki seperti itu," ujar Tifatul kepada wartawan usai peluncuran Program Online Masjid Raya di Masjid Al Azhar, Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Minggu (31/7/2011).
Tifatul sangsi dengan judul-judul berita yang menyudutkan Marzuki. Karena itu, mantan Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) ini akan menanyakan langsung ke Marzuki Alie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya tidak mau judul dikomentari dengan judul," terangnya.
Menurut Tifatul, KPK saat ini masih dibutuhkan. Indonesia masih membutuhkan lembaga yang kuat seperti KPK untuk menghajar para pelaku korupsi.
Dalam kesempatan itu, Tifatul juga mengomentari pernyataan Marzuki mengenai perlunya koruptor dimaafkan. Tifatul menilai koruptor harus tetap dihukum. Jika tidak diberi hukuman, koruptor akan merajalela.
"Koruptor harus dihukum. Kita kan anti korupsi, jangan sampai korupsi merajalela dan me-ratu-lela. Tidak bagus," tuturnya.
Sebelumnya, Marzuki Alie mengeluarkan pernyataan bahwa ia kecewa terhadap KPK yang saat ini tengah dilanda isu pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK dengan menemui pihak yang berperkara. Kalau isu itu terbukti, Marzuki mengusulkan agar KPK dibubarkan saja.
Selain itu, Marzuki Alie juga mengusulkan agar koruptor dimaafkan, dengan catatan harus mengembalikan uang yang dikorupsinya ke negara. Tapi kalau koruptor mengulangi lagi perbuatannya, maka pantas untuk dihukum mati.
(did/gun)











































