"Ya sanksi kode etik," ujar Busyro Muqoddas di sela-sela acara dialog "Islam Kultural dan Islam Ideologis, Mungkinkah Terjadi Konvergensi?" di kampus Paramadina, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (28/7/2011) malam.
Busyro mengaku tidak mengetahui jenis pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Komite Etik. "Tanya Pak Abdullah, beliau diberikan kewenangan penuh," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya memang bener, menindak itu kan meminta keterangan kan. Tidak ada Pemecatan," kata Busyro.
M Nazaruddin menuding petinggi KPK 'bermain' dalam proses hukum kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang. Di dalam pengakuannya, Nazaruddin menyebut pernah bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Candra M Hamzah, dan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja. Tujuan pertemuan adalah berkonspirasi untuk membelokkan proses hukum kasusnya.
(fiq/anw)











































