"Saya sampaikan juga ke Pak Chandra," ujar Ade kepada wartawan di Lantai 3 Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2011).
Ade menceritakan, saat itu ia mengaku pernah di SMS oleh anggota Komisi III yang mengaku bernama M Nazaruddin. Saat itu Nazar meminta ketemu dengan Ade untuk sekedar bersilahturahmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi pertemuan sendiri kemudian ditentukan oleh Ade yang mengajak Juru Bicara KPK, Johan Budi untuk menemaninya. "Saya diantar sopir ke sana," kata Ade.
Awalnya, pertemuan cuma diisi dengan perkenalan serta makan-makan. Kemudian Nazar yang ditemani oleh rekannya sesama anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat menyinggung perkara Sjafie Ahmad. Kesimpulannya, Nazar mencoba mengintervensi kasus yang sedang ditangani KPK tersebut.
"Pelaksanaan hukum tidak bisa diintervensi siapapun, saya pulang dan lapor ke Pak Chandra," lanjut Ade.
Beberapa bulan setelah pertemuan itu, tepatnya setelah Lebaran, Nazar kembali menghubungi Ade. Modusnya untuk halal-bihalal. Ade lagi-lagi melapor ke Chandra untuk meminta izin dan sengaja mengajak seorang penyidik bernama Romy Samtana.
Nazar yang kali ini ditemani oleh dua orang kembali meminta KPK tidak melanjutkan pengembangan sebuah kasus. Nazar juga mengeluh soal kelakuan penyidik yang dianggap tak sopan.
"Pada saat itu saya anggap dia bukan orang yang berperkara, dia yang saya kenal adalah anggota Komisi III," tegas Ade.
(mok/her)











































