"Kalau mau mogok terus, mendingan sekalian keluar saja," kata Tanri di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (28/7/2011).
Sebaliknya, menajemen Garuda Indonesia juga harus tegas terhadap pilot-pilotnya yang mogok. Aksi mogok terbang telah merugikan banyak calon penumpang dan karena itu para pilot yang mogok harus dikenai sanksi.
Tanri lalu menuturkan pengalamannya ketika melakukan restrukturisasi Garuda Indonesia pada 1998. Ketika itu juga ada gelombang protes dan ancaman mogok terbang dari para pilot.
"Saat itu saya meminta pilot yang tidak sepakat dengan aturan main Garuda untuk mengajukan surat pengunduran diri," sambung Tanri.
Tapi bagaimanapun akar permasalahan yang mendorong aksi mogok harus ditelaah secara obyektif. Persoalan ini seharusnya juga bisa dimusyawarahkan, tanpa membuat para penumpangnya terlantar.
"Harus ada pendekatan konsultatif secara gotong royong, persoalan ini perlu dilihat secara komprehensif, tidak boleh saling ngotot," tutur Tanri.
(mna/lh)











































