Dari informasi yang dikumpulkan, Imas dibawa menuju Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan terlebih dahulu. Tim yang terdiri dari sejumlah penyidik dan petugas keamanan ini akhirnya berangkat ke Bandung sekitar pukul 08.00 WIB.
Belum diketahui akan dibeberapa titik Imas menjalani rekonstruksi. Namun, reka ulang ini juga termasuk menampilkan proses penyuapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian uang itu diduga agar gugatan serikat pekerja terhadap PT Onamba bisa ditolak oleh Mahkamah Agung. Hakim yang akan mengurus di Mahkamah adalah Hakim Arif Sujito.
(mok/irw)











































