Maraknya praktik mafia hukum di Indonesia adalah tanggung jawab lembaga Kepresidenan, penegak hukum yaitu Kepolisian dan Kejaksaan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam konsumsi ketatanegaraan, kalau kita ditanya siapa yang paling bertanggung jawab dalam problematik ini, ya ada tiga," ujar pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin dalam acara Dialog Kenegaraan dengan tajuk 'Mafia Hukum Kian Marak, Apa Solusinya?' di Gedung DPD Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/7).
Dia mengatakan, persoalan korupsi di Indonesia yang melibatkan aparat penegak hukum, meskipun telah melewati orde reformasi, tidak dapat dibersihkan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun tidak percaya dengan bawahannya seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya kan dibenahi Kepolisian dan Kejaksaan ini, tapi dia malah membantuk Satgas Mafia Hukum. Kalau (Kepolisian dan Kejaksaan, red) ini terbenahi mungkin kita tidak berdebat lagi soal mafia hukum."
Pada kesempatan itu, dia juga mengkritik sikap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Seharusnya, kata Irman, DPD dan DPR bisa bersikap tegas terhadap para lembaga penegak hukum ini.
"DPD juga yang mewakili teritori di lembaga legislatif berdasarkan ketatanegaraan kita, masak hanya melihat saja terhadap masalah ini. DPR juga masak hanya melihat saja terhadap permasalahan ini dan cuma berteriak-teriak," ucapnya.
Sebagai solusi, lanjut Irman, dia menawarkan perlu ada redesign sistem strategi pemberantasan korupsi. "Katanya kita sudah 12 tahun reformasi tapi apa nyatanya, kita masih ribut-ribut persoalan mafia hukum," tutupnya.
(nwk/nwk)











































