"Kalau proses penegakan hukum terjadi, orang lebih percaya KPK dibanding Nazaruddin," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Muchtar saat dihubungi detikcom, Rabu (27/7/2011).
Zainal menjelaskan tudingan Nazaruddin itu tudingan biasa, namun kalau dibiarkan bisa merugikan nama baik KPK. Langkah pembentukan komite etik sudah dilakukan sehingga diharapkan bisa menjawab semua keraguan publik.
"Ada kebutuhan KPK menjaga kepercayaan publik. Dan KPK harus segera menyeret Nazaruddin, kalau proses hukum berjalan dengan baik orang tidak akan terpengaruh dengan tudingan Nazaruddin," imbuhnya.
Nazaruddin di persembunyiannya melempar berbagai tudingan. Selain menyeret koleganya di PD dan DPR dia juga menuding petinggi KPK terlibat untuk 'mengerjai' dirinya. KPK sudah membantah tudingan Nazaruddin ini, bahkan membuat tim untuk melakukan pemeriksaan.
(ndr/vit)











































