"Kita berharap supaya intelektual aktornya itu yang dijadikan tersangka kejahatan. Kasus ini kan muncul karena ada pikiran-pikiran tertentu seperti itu. Kalau saya sendiri menganggap Masyhuri Hasan hanya sebagai pelaku teri saja," ujar Akil.
Akil mengatakan itu di sela-sela rekonstruksi kasus surat palsu MK di ruang panitera MK lantai 11, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2011). Dalam rekonstruksi tersebut, menurut Akil, juga dihadiri Masyhuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi Masyhuri dilakukan mulai pukul 10.00 WIB di lantai 11 dan 12 Gedung MK. Hingga pukul 13.40 WIB, rekonstruksi yang dilakukan Mabes Polri ini belum juga selesai.
Masyhuri sebelumnya menjalani pra rekonstruksi di kantor KPU dan kantor Jak TV. Masyhuri melakukan 19 adegan. Namun Andi Nurpati tidak hadir dalam pra rekonstruksi ini. Keseluruhan pra rekonstruksi untuk mengetahui bagaimana proses surat tersebut sampai ke tangan KPU.
(nik/vit)










































