SBY Perlu Tawarkan Nazaruddin Perlindungan Whistleblower

SBY Perlu Tawarkan Nazaruddin Perlindungan Whistleblower

- detikNews
Selasa, 26 Jul 2011 06:42 WIB
Jakarta - Imbauan Presiden SBY agar Nazaruddin pulang kelihatannya tak digubris. Presiden SBY pun disarankan menawarkan Nazaruddin untuk pulang dan menjadi whistleblower. Nazaruddin bisa memberikan keterangan sesuai aturan hukum, plus dilindungi oleh hukum.

"Sebab Nazaruddin sendiri sudah mengatakan adanya kolaborasi di antara penegak hukum untuk segera membungkamnya apabila pulang ke Indonesia. Ada baiknya apabila SBY menawarkan perlindungan sebagai whistleblower kepada Nazaruddin," ujar anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat, kepada detikcom, Senin (25/7/2011) malam.

Menurut Martin, tawaran ini akan mendapat dukungan dari Komisi III DPR sebagai teman yang pernah satu komisi dengan Nazaruddin. Apalagi baru-baru ini MA, Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkum HAM, KPK dan LPSK sudah sepakat untuk memberikan perlindungan terhadap whistleblower.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan Nazaruddin tertarik," harap politisi Partai Gerindra ini.

Martin menjelaskan pernyataan-pernyataan Nazaruddin sangat menusuk dan mempermalukan banyak orang. KPK pun ikut dituding Nazaruddin. Dengan banyaknya 'musuh' ini, bisa dipahami mengapa Nazaruddin enggan pulang.

(rdf/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads