Mutia dan Adit datang dengan didampingi pengacara Herman, Alamsyah Hanafiah dan Syafrie Noer. Namun tak ada yang tahu pukul berapa keempatnya tiba ke Rutan. Sekitar pukul 15.00 WIB, tiba-tiba keempatnya sudah keluar dari Rutan Polda, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/7/2011).
Meski sempat kaget, Mutia bisa menerima dengan lapang dada atas apa yang menimpa suaminya. Kabar penangkapan Herman pun langsung ia terima dari pengacara Herman, Syafrie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mutia, kondisi Herman di rutan kini baik-baik saja. Mutia pun membantah isu yang menyebutkan kalau suaminya ditangkap karena berniat melarikan diri.
"Tidak sih kalau mau lari. Kebetulan Bapak ada agenda lain. Tapi untuk hal itu saya tidak bisa terlalu banyak bicara," ungkapnya.
Sebagai ibu rumah tangga, lanjut Mutia, dirinya tak tahu menahu mengenai kasus yang menjerat suaminya. Mutia hanya tahu kalau suaminya bekerja sesuai dengan bidangnya. Apa pun yang terjadi terhadap Herman, Mutia mengaku keluarga akan selalu mendukung.
"Tentu kita selalu support. Dalam keadaan seperti ini kita harus mendampingi dan berdoa untuk kesehatan dan agar proses ini berjalan lancar. Kita cuma minta keadilan saja," pintanya.
Setahu Mutia, Herman sudah sejak tahun 2007 menjalankan bisnis iklan seperti ini. Namun menurut dia, perusahaan Herman tak ada sangkut pautnya dengan Biro Hukum Pemprov DKI.
"Perusahaan kita nggak ada sangkut pautnya dengan Biro Hukum. Mas Herman hanya mengerjakan subkontraktornya," jelasnya.
(gus/vit)