Pemadat di Jateng Naik 58%
Sabtu, 26 Jun 2004 14:49 WIB
Semarang - Untuk memperingati Hari Anti Madat Internasional, DPD Granat Jateng menggelar pameran poster dan pawai keliling kota. Mereka berharap masyarakat kian mengenal bahaya madat, sehingga pemakai dan pengedar madat di Jateng berkurang.Acara peringatan itu dipusatkan di Kantor Gubernur Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Sabtu (27/06/2004). Di sana, acara diisi dengan pertemuan antara Gubernur Jateng Mardiyanto dan kalangan ormas, sekolah, kampus, dan parpol. Seluruh elemen itu menandatangani kepaduan tekad melawan madat.Pameran poster bertema anti narkoba digelar di lantai I Kantor Gubernur. Selain poster, sample miras, madat, dan alat-alat bantu pemakaian madat seperti pipa dan suntik juga dipajang. Kelihatannya, pameran itu menarik perhatian pengunjung. Pengunjung yang rata-rata masih remaja itu berputar-putar melihat poster dan bertanya tentang jenis dan alat bantu pemakaian madat.Sekitar pukul 11.00 WIB, massa bersepeda motor yang akan berpawai terlihat membunyikan mesinnya. Mereka mengenakan kaos warna merah dan bertuliskan "Anti Narkoba". Begitu gubernur mengibarkan bendera, mereka segera mulai berputar-putar Kota Semarang. Sepanjang perjalanan mereka minta pengendara lain menyalakan lampu motornya. Sayang tak semua orang mengerti akan adanya peringatan hari anti madat sedunia. Sehingga, mereka cuek saja. Selain itu, massa yang dikawal polisi itu juga menyebarkan leaflet-leaflet. Pawai dengan menyalakan lampu atau light on itu berakhir pada pukul 14.00 WIB. Massa yang jumlahnya sekitar 75 orang itu kembali ke Kantor Gubernur. Pengguna Madat Naik 58%Di sela-sela acara peringatan itu, Ketua DPD Granat Jateng Helly Sulistyanto mengatakan peredaran madat di Jateng tergolong besar. Karena ada banyak titik masuk ke 35 kab/kota di Jateng. Purwokerto merupakan jalur Selatan, Semarang (Utara), Brebes (Pantura Barat)."Antara tahun 1999 - 2003 pengguna madat di Jateng naik 58%. Penggunanya rata-rata berusia 18 - 24 tahun dan senang dengan jenis ineks dan sabu. Kalau heroin dan putaw kan agak mahal," kata Helly kepada wartawan. Dikatakan Helly, kian meningkatnya pengguna dan pengedar madat disebabkan tidak adanya ketegasan hukum. Banyak pengguna dan pengedar yang divonis ringan oleh pengadilan. Hal itu tidak membuat jera sehingga mereka masih saja terus aktif terlibat di dalamnya."Penegakan hukum di Jateng terhadap orang yang terlibat madat sangat tidak memuaskan. Mereka tidak dihukum maksimal. Padahal seharusnya tidak ada toleransi atau pertimbangan apa pun dalam mengadili mereka," tegas Helly.
(nrl/)











































