Larangan Terapi di Stasiun Rawa Buaya Dipasang, Warga Cuek

Larangan Terapi di Stasiun Rawa Buaya Dipasang, Warga Cuek

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2011 16:31 WIB
Jakarta - PT KAI akhirnya memasang plang larangan terapi di rel kereta Stasiun Rawa Buaya. Namun warga masih membandel. Warga masih terus berdatangan dan tiduran di atas rel.

Pantauan detikcom di Stasiun Rawa Buaya, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (21/7/2011), plang bertuliskan 'DILARANG MASUK JALUR KA' sudah terpasang di samping rel kereta. Plang ini berukuran kurang lebih 1x1 meter. Larangan ini ditulis dalam huruf balok dengan tinta merah.

Meski sudah ada larangan tersebut, namun warga masih berdatangan. Hingga pukul 16.10 WIB, sudah ada 10 orang yang tiduran di atas rel. Seorang warga yang ikut terapi listrik ini, Budi mengaku heran dengan adanya larangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kok kita mau sehat dan berobat dilarang. Harusnya pemerintah bersyukur ini kan nggak merepotkan mereka. Ini gratis," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Stasiun Rawa Buaya Suardi mengatakan, larangan terapi listrik ini sudah disosialisasikan sejak tanggal 10 Juli lalu. Namun kenyataannya warga tidak mempedulikannya.

"Tanggal 10 kemarin sudah mensosialisasikan surat larangan terapi. Untuk teknis lapangannya kita akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," jelasnya.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ruslan menegaskan kalau pihaknya tidak melakukan penertiban terhadap warga yang melakukan terapi. Tapi polisi akan mengawasi karena terapi ini sangat berbahaya.

"Tetap kami larang karena ini mengganggu perjalanan kereta dan keselamatan mereka," ujarnya.

Saat ini sudah ada Kepala Stasiun Rawa Buaya Suardi dan sejumlah Satpol PP dan petugas keamanan Stasiun Rawa Buaya berdiri di sekitar rel. Namun tak ada satupun yang melarang warga untuk melakukan terapi listrik tersebut. PT KAI masih menunggu pihak kepolisian untuk melarang warga yang tetap ngotot tersebut.

(gus/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads