Cegah Human Traficking, BNP2TKI Siapkan Paspor Satu Arah

Cegah Human Traficking, BNP2TKI Siapkan Paspor Satu Arah

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2011 13:13 WIB
Cegah Human Traficking, BNP2TKI Siapkan Paspor Satu Arah
Makassar - Untuk mencegah maraknya perdagangan manusia atau human traficking yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Hukum & HAM akan memberlakukan paspor satu arah bagi para TKI. TKI tersebut tidak bisa dipindahkan oleh agen ke negara lain.

Hal ini diutarakan Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat saat ditemui detikcom usai membuka Rakor Bidang Ketenagakerjaan dengan Perwakilan RI di Asia Pasifik dan Amerika, di Hotel Makassar Golden, Jalan Pasar Ikan, Makassar, Kamis (21/7/2011).

Menurut Jumhur, para TKI yang berangkat ke luar negeri hanya akan mendapatkan paspor dengan satu negara tujuan. Hal tersebut untuk mencegah TKI berpindah-pindah negara. Terutama bagi para TKI yang berangkat ke negara lain dengan jalur tidak resmi, yang sangat memungkinkan diperdagangkan oleh agen-agen tenaga kerja di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam satu bulan kemudian aturan ini akan dijalankan, semua TKI wajib memakai paspor satu arah, para TKI bisa diketahui pergerakannya, mereka tidak dapat berpindah-pindah negara lagi, kecuali kembali ke Indonesia lagi," kata Jumhur.

Jumhur memberi contoh kasus traficking di Jordania, yang diduga berkisar 36 ribu TKI jumlahnya. Banyak kasus, lanjut Jumhur, para TKI dikirim menuju Uni Emirat Arab lalu dikirim lagi ke beberapa negara Arab lainnya, seperti Oman.

"Para TKI ilegal ini tetap dipekerjakan oleh agennya, namun kejelasan perlindungannya tidak jelas, karena sistemnya seperti perdagangan gelap," ujar Jumhur.

(mna/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini