Hal ini diutarakan Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat saat ditemui detikcom usai membuka Rakor Bidang Ketenagakerjaan dengan Perwakilan RI di Asia Pasifik dan Amerika, di Hotel Makassar Golden, Jalan Pasar Ikan, Makassar, Kamis (21/7/2011).
Menurut Jumhur, para TKI yang berangkat ke luar negeri hanya akan mendapatkan paspor dengan satu negara tujuan. Hal tersebut untuk mencegah TKI berpindah-pindah negara. Terutama bagi para TKI yang berangkat ke negara lain dengan jalur tidak resmi, yang sangat memungkinkan diperdagangkan oleh agen-agen tenaga kerja di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumhur memberi contoh kasus traficking di Jordania, yang diduga berkisar 36 ribu TKI jumlahnya. Banyak kasus, lanjut Jumhur, para TKI dikirim menuju Uni Emirat Arab lalu dikirim lagi ke beberapa negara Arab lainnya, seperti Oman.
"Para TKI ilegal ini tetap dipekerjakan oleh agennya, namun kejelasan perlindungannya tidak jelas, karena sistemnya seperti perdagangan gelap," ujar Jumhur.
(mna/fay)










































