Mahfud mengatakan, peristiwa pemalsuan surat terkait perolehan kursi anggota DPR Dewie Yasin Limpo itu terjadi Oktober 2009. Tahu ada yang tidak beres, MK bersama KPU sepakat masing-masing membentuk tim investigasi.
"Tim investigasi MK dibentuk pada akhir Oktober selesai akhir November. Desember tindakan administratif dilakukan berupa pemecatan dan teguran," kata Mahfud saat ditemui di sela-sela acar Harlah ke-85 NU di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (17/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita diam. Kapolri tanya, katanya MK ada laporan, laporan apa? Apa yang belum ditangani Polri? Saya bilang. Nah baru," ucap Mahfud.
Mahfud menyatakan, dalam laporan ke kepolisian, tidak disebutkan nama-nama seperti mantan hakim MK Arsyad Sanusi, Dewie, dan juga mantan staf kepaniteraan MK Masyuri Hasan. Nama-nama itu baru muncul dalam sidang-sidang yang digelar oleh Panja Mafia Pemilu.
"Kita sebut ada surat palsu dipakai Andi Nurpati dan ada surat asli yang sudah diterima tapi tidak dipakai. Nah, silakan polisi mencari pelakunya, gitu. Kita tidak sebut nama lain. Nah sekarang muncul nama itu kenapa? Karena DPR bentuk panja. Kita diminta beri keterangan di panja, lalu kita buka," tutur dia.
(irw/vit)











































