KPK Belum Berencana Periksa Alex Noerdin

KPK Belum Berencana Periksa Alex Noerdin

- detikNews
Kamis, 14 Jul 2011 19:09 WIB
KPK Belum Berencana Periksa Alex Noerdin
Semarang - KPK belum menindaklanjuti informasi yang menyebutkan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menerima kucuran dana proyek Wisma Atlet. Salah satu alasannya karena mereka belum punya bahan pertanyaan.

"Kalau tidak ada bahan, buat apa memeriksa. Masak cuma kita tanya apa kabar Pak, sehat, apa benar korupsi," kata Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah usai menutup Lokakarya Jurnalis Antikorupsi AJI-KPK di Hotel Santika Premiere Semarang, Jalan Pandanaran, Kamis (14/7/2011).

Chandra menjelaskan sebetulnya pemeriksaan merupakan proses terakhir. Sebab, untuk mencari bukti-bukti keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tidak harus memanggil dan memeriksa, tapi bisa dilakukan dengan cara-cara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah KPK mengagendakan pemeriksaan Alex Noerdin? Chandra enggan menjawab. Ia beralasan dalam bahasa hukum, tidak ada istilah 'akan'. Istilah 'akan' digunakan media.

"Tidak boleh kami bilang akan. Kalau itu muncul, misalnya mau nangkap, bisa lari itu orang," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (13/07/2011), nama Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin hingga para anggota panitia lelang Wisma Atlet di Jakabaring diduga mendapat guyuran uang dari perusahaan ini.

Hal itu muncul dalam surat dakwaan untuk Manajer Marketing PT DGI, Mohammad El Idris, yang dibacakan jaksa Agus Salim di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Disebutkan jaksa, dari hasil negosiasi antara Idris, Dirut PT DGI Dudung Purwadi, dan Mindo Rosalina Manulang serta Muhammad Nazaruddin, disepakati adanya pembagian uang sebagai berikut dari total nilai proyek senilai Rp 191,6 miliar. Mereka yang disebutkan mendapat fee adalah:

1. Muhammad Nazaruddin (anggota DPR RI) sejumlah 13 % (tiga belas persen);
2. Gubernur Sumsel sejumlah 2,5% (dua koma lima persen);
3. Komite Pembangunan Wisma Atlet sejumlah 2,5% (dua koma lima persen);
4. Panitia Pengadaan sejumlah 0,5% (nol koma lima persen);
5. Sesmenpora (Wafid Muharam) sejumlah 2% (dua persen).

1. Rizal Abdullah selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet uang senilai Rp 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).
2. Musni Wijaya(Sekretaris Komite) sejumlah Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).
3. Amir Faizol (Bendahara Komite) sejumlahRp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
4. Aminuddin (AsistenPerencanaan) sejumlah Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
5. Irhamni (Asisten Administrasi dan Keuangan) sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
6. Fazadi Abdanie (Asisten Pelaksana)sejumlah Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
7. M Arifin (ketua Panitia) sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluhjuta rupiah).
8. Para anggota panitia yaitu Sahupi sejumlahRp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), Anwar sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), Rusmadi sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), Sudarto sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), Darmayanti sejumlah Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), Heri Melta sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)

Imbalan di atas sebagai imbalan karena telah mengatur PT DGI, menjadi rekanan yang mendapatkan proyek pengadaan itu.


(try/ape)


Berita Terkait